Monday, November 09, 2009

Hari Koteka Nasional

Mendengar batik diakui sebagai warisan budaya dunia, ada suatu rasa bahagia sebagai orang Indonesia. Akhirnya ada pengakuan resmi dari lembaga kaliber internasional: UNESCO, untuk batik sebagai paten dari Indonesia, mengingat adanya hot-issue tentang batik antara Indonesia dengan Malaysia

Kemudian, kita mencanangkan Hari Batik Nasional: 2 Oktober. It's oke. It's great! Tapi kok kenapa semua diharuskan menggunakan batik pada hari tersebut?

Saya sendiri pecinta batik. Dalam seminggu, saya ke kantor memakai batik bisa tiga hari. Sisanya baru baju kemeja biasa. Waktu awal-awal, saya memakai batik di mana hari tersebut bukan hari Senin atau Jum'at, saya selalu dipertanyakan:

"Lah, emang hari apa? Hari besar apa? Kenapa pakai batik hari ini?"

Tetapi saya cuek aja. Saya memakai batik karena saya senang pakai batik. Selain kainnya tidak panas, juga tidak perlu dimasukkan ujungnya ditutupi celana, melainkan dibiarkan di luar celana. Ada teman kantor saya mengatakan cara salah satu pejabat negara keren, yaitu baju batik dipakai dengan dimasukkan ujungnya ke dalam celana; namun saya tetap lebih senang menggunakannya seperti biasanya.

Kembali pada mengapa diharuskan memakai batik pada hari tertentu dalam suatu organisasi seperti misalnya kantor atau sekolah; saya mengganggapnya sebagai bentuk pemaksaan cara berpakaian kepada suatu individu. Kalo kantor okelah, kantor bisa menyediakan seragam untuk karyawan-karyawannya itu. Kalo sekolah, kasihan orang tuanya. Biaya sekolah sudah tinggi, kenapa mesti diharuskan mengeluarkan biaya baju seragam batik lagi secara dadakan begitu? Kenapa ngga mulai tahun depan atau tahun ajaran baru saja, sehingga orang tua bisa lebih siap dengan alokasi dana untuk seragam batik tersebut?

Saya kesulitan merumuskan argumentasi saya ini sampai saya menemukan tulisan di internet, begini:
"Ketika Batik diakui UNESCO sebagai hak paten Milik Bangsa Indonesia, Instruksi Pimpinan : "Hari Batik Nasional, Pake Batik Semua...".

Mari kita berharap UNESCO segera mengakui KOTEKA sebagai Hak Paten Milik Bangsa Indonesia..."

Yeah! That's it! See?

Sumber gambar: dari sini